Emergency Call


Ambulance
Call Center
Apakah kami membantu anda untuk mencari informasi?
  Ya
  Tidak

Standar Pelayanan

Standar Pelayanan

26 Jul 2021, 23:44:09

Sesuai dengan UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dinyatakan bahwa Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Penyelenggaran pelayanan kesehatan di Rumah Sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Kabupetan Tebo sebagai institusi pelayanan publik berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mutu atau kualitas yang baik, sehinga keselamatan pasien khususnya atau masyarakat umumnya dapat terjamin. Salah satu komponen dari mutu adalah adanya standar yang harus dilaksanakan oleh individu dan atau bersama-sama oleh penyelenggaranya.

Berikut adalah penetapan standar pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo :